AI Content Chat (Beta) logo

Mengenal Hoaks dan Kualitas Jurnal

Literasi Informasi: Mengenal Hoaks dan Kualitas Jurnal Ilmiah Kusnandar, S.Sos., M.Si. NIP 197212101999031002

Definisi Hoaks • T o trick into believing or accepting as genuine something false and often preposterous (https://www.merriam - webster.com/dictionary/hoax) • A n act intended to trick or dupe; something accepted or established by fraud or fabrication (https://www.merriam - webster.com/dictionary/hoax) • I nformasi bohong (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hoaks)

Hoaks = Pidana (Taqiyya, 2021) • Pasal 28 ayat (1) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) melarang: “ Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik ”. Jika melanggar ketentuan di atas pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. • Jika berita bohong bermuatan kesusilaan maka dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE; • Jika bermuatan perjudian maka dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE; • Jika bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE; • Jika bermuatan pemerasan dan/atau pengancaman dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE; • Jika bermuatan menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA dipidana berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE; • Jika bermuatan ancaman kekerasan atau menakut - nakuti yang ditujukan secara pribadi dipidana berdasarkan Pasal 29 UU ITE.

Hoaks = Pidana (Taqiyya, 2021) • Pasal 390 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (“KUHP”): “ Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menurunkan atau menaikkan harga barang dagangan, fonds atau surat berharga uang dengan menyiarkan kabar bohong , dihukum penjara selama - lamanya dua tahun delapan bulan ”. • Pasal 14 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana: • Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi - tingginya sepuluh tahun. • Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi - tingginya tiga tahun. • Pasal 15 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana: Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak - tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun

Cara Menghindari Hoaks (Andriyani, 2021) • Lihat sumber pengirim pesan • Cari informasi yang relevan dan terpercaya • Hindari komentar terhadap suatu informasi yang belum jelas kebenarannya • Hindari share informasi yang belum jelas kebenarannya • Hati - hati dengan judul yang provokatif • Cermati keaslian foto jika disertakan ( https://images.google.com/?gws_rd=ssl ) • Ikut bergabung dalam group diskusi anti hoax ( https://www.mafindo.or.id/ ; https://turnbackhoax.id/ ) • Jangan mudah percaya dengan suatu hal tanpa melihat fakta • Berfikir logis dan memiliki pendirian • Membaca berita pada sumber yang terpercaya (domain: go.id ; or.id; ac.id)

Jurnal Ilmiah • Jurnal Ilmiah adalah publikasi berkala dalam penerbitan akademik yang umumnya berupa laporan penelitian terbaru dengan tujuan untuk memajukan ilmu pengetahuan. Jurnal ilmiah merupakan salah satu bentuk media publikasi karya tulis ilmiah (KTI). Karya ilmiah berbentuk kumpulan artikel karya ilmiah yang mengedepankan dengan proses penelaahan sejawat untuk mendapatkan objektivitas setinggi mungkin (Publikasi Indonesia, 2021) • Fungsi Jurnal Ilmiah (Wibisono, 2019): • meregistrasi kegiatan kecendekiaan, • mensertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah minimum, • mendiseminasikanya secara meluas kepada khalayak, dan • mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuan yang dimuatnya.

Kriteria Jurnal Ilmiah Nasional (Wibisono, 2019) • Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan • Memiliki ISSN • Memiliki terbitan versi online • Dikelola secara professional (ketepatan keberkalaan, ketersediaan petunjuk penulisan, identitas jurnal, dll) • Bertujuan menampung/ mengkomunikasikan hasil - hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu • Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/ peneliti yang mempunyai disiplin keilmuan yang relevan. • Diterbitkan oleh penerbit/ badan ilmiah/ organisasi profesi/ perguruan tinggi dengan unit - unitnya • Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris dengan abstrak dalam bahasa Indonesia. • Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal dua institusi yang berbeda. • Mempunyai dewan redaksi/ editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal dua institusi yang berbeda. • Jurnal nasional yang memenuhi kriteria 1 hingga 10 dan terindeks oleh DOAJ atau laman lain sesuai dengan pertimbangan tim pakar Dirjen Dikti diberi nilai yang lebih tinggi dari jurnal nasional yaitu maksimal 15.

Ciri Jurnal Ilmiah Nasional Terakrediatasi (Wibisono, 2019) • Jurnal Nasional Terakreditasi adalah Jurnal Ilmiah Nasional yang diakreditasi oleh Kementerian (Lampiran Permenristekdikti No.20 Tahun 2017) • Jurnal Nasional Terakreditasi adalah Jurnal Ilmiah Nasional yang diakreditasi oleh Kemenristekdikti (Juknis Permenristekdikti No.20 Tahun 2017) • Jurnal nasional yang diakui dan disetarakan sebagai Jurnal Nasional Terakreditasi, yaitu Jurnal Nasional Terindeks di Science and Technology Indeks (Sinta) atau di Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) yang telah memenuhi standard tata kelola jurnal nasional terakreditasi (Q1 sampai Q6) (Juknis Permenristekdikti No.20 Tahun 2017)

Kriteria Jurnal Ilmiah Internasional (Wibisono, 2019) • Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan. • Memiliki ISSN. • Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Spanyol, Rusia dan Tiongkok). • Memiliki terbitan versi online. • Dewan redaksi (editorial board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 negara. • Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam satu terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 4 negara • Terindeks oleh database internasional bereputasi: Web of Science, Scopus, Microsoft Academic Search, dan atau laman sesuai dengan pertimbangan tim pakar Ditjen Dikti.

Ciri Jurnal Ilmiah Internasional Bereputasi (Wibisono, 2019) • Mempunyai faktor dampak (Impact Factor) dari isi Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR) • Mempunyai urutan tertinggi dalam penilaian karya ilmiah dan diniali paling tertinggi 40. • Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada 7 butir di atas dan terindeks oleh database internasional bereputasi (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun belum mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR) dalam penilaian karya ilmiah dan dinilai paling tinggi 30. • Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada 7 point di atas yang belum terindeks pada database internasional bereputasi (Web of Science, Scopus, atau Microsoft Academic Search) namun telah terindeks pada database internasional seperti DOAJ, CABI, Copernicus, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan tim pakar Ditjen Dikti dan dapat dinilai karya ilmiah paling tinggi 20.

Jurnal atau Penerbit Predator (Kemdikbud, 2021) • Sesuai dengan sebutannya, jurnal ini tentu bukanlah jurnal terpercaya dan ia memangsa para penulis. Jurnal predator tidak melakukan proses reviu maupun proses penyuntingan dengan baik dan benar. Seringkali jurnal ini langsung memangsa para penulis dengan cara membebankan biaya publikasi dengan janji manuskrip akan diterbitkan dengan segera. • Untuk mengetahui daftar jurnal maupun penerbit yang besar kemungkinan predator, beberapa situs menyediakannya, di antaranya https://predatoryjournals.com/ dan https://beallslist.net/. Situs ini diperbaharui terus menerus sejalan dengan temuan dan/atau laporan yang diperoleh. • Di bagian About, situs ini menerangkan apa yang dinamakan sebagai jurnal predator dan bagaimana kriterianya. Kemudian, daftar jurnal predator diberikan di bagian Journals dan daftar penerbit predator di bagian Publishers. • Di dalam jurnal predator ada kelompok jurnal bajakan, yaitu jurnal yang membajak jurnal asli yang terpercaya. Situs ini juga memberikan daftar jurnal bajakan di bagian Hijacked. • Untuk meyakinkan para penulis, jurnal predator seringkali menggunakan metrik yang abal - abal. Daftar metrik abal - abal tsb diberikan di bagian Metrics.

Ciri - Ciri Jurnal Predator (Awwaabiin, 2021) • Proses Penyuntingan Cepat ; Ciri yang pertama dari jurnal predator adalah terkait proses penyuntingan yang berlangsung terlalu cepat. Secara umum, bagian editor suatu penerbitan jurnal ilmiah memerlukan waktu editing sekitar 5 minggu. Jika proses penyuntingan ini lebih cepat, maka bisa disimpulkan tidak dilakukan proses penyuntingan. Alias tanpa penyuntingan, yang tentu membuat prosesnya berjalan terlalu cepat dan mencurigakan. • Biaya Publikasi Kelewat Mahal ; Biaya untuk proses publikasi memang wajar jika mahal, khususnya jika ingin mempublikasikan jurnal OA. Namun semahal apapun biaya publikasi biasanya dilakukan setelah proses penyuntingan selesai. Sehingga ketika Anda menemukan situs jurnal yang memaksa melakukan pembayaran padahal baru melakukan submit. Maka besar kemungkinan situs tersebut adalah situs jurnal predator.

Ciri - Ciri Jurnal Predator (Awwaabiin, 2021) • Laman Jurnal Terlihat Buruk ;Ciri - ciri jurnal predator berikutnya adalah lamah atau halaman situs yang terlihat buruk dan jauh dari kesan profesional. Sebab pengelolaan situs dibuat ala kadarnya,tanpa memperhatikan masalah tata bahasa, tata letak, dan sebagainya. Jika menjumpai situs yang banyak melakukan typo, banyak iklan yang tampil di setiap halaman, dan semacamnya. Maka patut untuk curiga, karena situs untuk proses publikasi jurnal ilmiah dijamin tampil bagus dan profesional. • Waktu Penerbitan Tidak Jelas ; Saat menyusun jurnal ilmiah dijamin ingin segera dipublikasikan untuk berbagai keperluan. Hanya saja ketika tersangkut di dalam situs jurnal predator, waktu penerbitan atau publikasi menjadi tidak jelas.

Ciri - Ciri Jurnal Predator (Awwaabiin, 2021) • Isi Jurnal Masih Berantakan ; Tanpa melewati proses penyuntingan atau editing, sekaligus tanpa proses review dari para ahli di suatu bidang. Maka tidak hanya kualitas jurnal yang dijamin rendah, melainkan juga struktur isinya berantakan. Jadi salah satu ciri - ciri jurnal predator adalah isi yang tidak terstruktur dengan baik, alias tidak rapi. Ada banyak pembahasan yang loncat dan tidak saling berhubungan bahkan dari depan sampai akhir maupun dari tengah ke halaman tengah yang lain. • Membahas Banyak Bidang Ilmu ; Pernahkah menjumpai jurnal ilmiah yang didalamnya membahas lebih dari satu bidang keilmuan? Dijamin belum pernah, sekalinya pernah maka itu adalah jurnal predator. Sebab secara umum dan idealnya, satu jurnal akan fokus di satu bidang keilmuan. Sebab memang disusun oleh penulis dan peneliti yang fokus di satu bidang yang dijadikan topik penelitian. Jurnal predator akan tampak sebaliknya, yakni memiliki isi yang membahas lebih dari satu atau bahkan banyak bidang keilmuan. Misalnya saja dari halaman judul akan membahas bidang ekonomi, maka di bagian lain akan masuk bidang fisika, matematika, dan lain sebagainya.

Daftar Pustaka • Andriyani, D.A. (2021). 10 TIPS MENGHINDARI BERITA HOAX. Diakses dari https://www.neutron.co.id/info/10 - tips - menghindari - berita - hoax • Awwaabiin, S. (2021). Ciri - Ciri Jurnal Predator yang Wajib Dipahami. Diakses dari https://www.duniadosen.com/ciri - ciri - jurnal - predator/ • Publikasi Indonesia. (2021) Hal - hal Penting Dalam Membuat Jurnal Ilmiah. Diakses dari https://publikasiindonesia.id/blog/pembuatan - jurnal - ilmiah/ • Taqiyya, S.A. (2021). Pasal untuk Menjerat Penyebar Hoax. Diakses dari https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5b6bc8f2d737f/pas al - untuk - menjerat - penyebar - ihoax - i/ • Wibisono, W. (2019). Ciri - Ciri Dasar Jurnal Ilmiah yang Perlu Anda Tahu. Diakses dari https://www.duniadosen.com/jurnal - ilmiah/ • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2021). Jurnal atau Penerbit Predator. Diakses dari https://pak.kemdikbud.go.id/portalv2/jurnal - predator/

Mengenal Hoaks dan Kualitas Jurnal - Page 16